Kabar baik bagi para pemegang SIM Indonesia! Mulai Juni 2025, SIM Indonesia tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga akan diakui di delapan negara ASEAN. Langkah inovatif ini merupakan hasil dari pembenahan administrasi yang dilakukan oleh Korlantas Polri, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi SIM. Dengan program ini, warga Indonesia dapat bepergian ke beberapa negara tetangga tanpa perlu mengurus SIM internasional. Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Daftar Isi
Apa Itu SIM Indonesia?
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bentuk perizinan mengemudikan kendaraan bermotor di Indonesia.
Jenis-Jenis SIM Indonesia
- SIM A: Diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat maksimal 3.500 kg.
- SIM B1: Diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat lebih dari 3.500 kg, seperti bus pariwisata, minibus, elf, dan truk engkel.
- SIM B2: Diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng dengan berat lebih dari 1.000 kg.
- SIM C: Diperuntukkan bagi pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin yang berbeda-beda (C1: 250 cc – 500 cc, C2: di atas 500 cc).
- SIM D: Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengemudikan sepeda motor atau mobil.
- SIM Internasional: Diperuntukkan bagi WNI atau WNA yang mengemudikan kendaraan bermotor di luar wilayah Indonesia.
Syarat Pembuatan SIM Indonesia
- Usia: Berbeda-beda tergantung pada jenis SIM yang diperlukan (misalnya, SIM A untuk mobil penumpang minimal usia 17 tahun).
- KTP: Dokumen identitas asli yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat: Dokumen yang dikeluarkan oleh dokter untuk menunjukkan kesehatan jasmani dan rohani.
- Tes Tertulis dan Praktik: Pendaftar harus melalui tes tertulis dan praktik untuk menunjukkan kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor.
Dengan demikian, Surat Izin Mengemudi Indonesia adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia, serta memiliki fungsi yang luas dalam mengidentifikasi dan mengatur aktivitas mengemudi di jalan raya.
Baca Juga: 7 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di September 2024
Daftar 8 Negara ASEAN yang Menerima SIM Indonesia
1. Filipina
Sebagai salah satu negara ASEAN pertama yang mengakui SIM Indonesia, Filipina menawarkan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara ini tanpa harus mengurus Surat Izin Mengemudi internasional.
2. Thailand
Terkenal dengan destinasi wisata yang memukau, Thailand juga akan mengakui Surat Izin Mengemudi Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga Indonesia untuk menjelajahi negara ini tanpa hambatan administratif.
3. Laos
Negara yang terletak di tengah-tengah ASEAN ini juga akan mengakui Surat Izin Mengemudi Indonesia. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi dan kerjasama antara kedua negara.
4. Vietnam
Vietnam, dengan keindahan alam dan budayanya yang kaya, akan menerima Surat Izin Mengemudi Indonesia. Dengan demikian, warga Indonesia dapat lebih leluasa menjelajahi negara ini.
5. Myanmar
Myanmar juga masuk dalam daftar negara yang menerima Surat Izin Mengemudi Indonesia. Ini akan memudahkan warga Indonesia yang berkunjung atau tinggal di Myanmar.
6. Brunei
Negara kecil namun kaya ini juga akan mengakui Surat Izin Mengemudi Indonesia, memberikan kemudahan bagi pengendara Indonesia di Brunei.
7. Singapura
Meski SIM Indonesia berlaku di Singapura, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. SIM ini hanya berlaku selama 12 bulan, dan setelah itu, pengemudi harus mengajukan Surat Izin Mengemudi lokal Singapura jika ingin terus berkendara.
8. Malaysia
Di Malaysia, pengemudi asing wajib memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional dan SIM asal yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
Baca Juga: Buka Sampai 23 September 2024, Ini Lowongan PT Freeport Indonesia!
Manfaat Pengakuan SIM Indonesia di 8 Negara ASEAN
Program pengakuan SIM Indonesia di delapan negara ASEAN ini memiliki berbagai manfaat signifikan bagi warga Indonesia, antara lain:
1. Memudahkan Perjalanan – SIM Indonesia
Dengan pengakuan ini, warga Indonesia tidak perlu repot mengurus SIM internasional ketika bepergian ke negara-negara ASEAN yang terdaftar, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis dan cepat.
2. Meningkatkan Kerjasama Ekonomi dan Budaya
Pengakuan SIM ini dapat memfasilitasi mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN, yang pada gilirannya meningkatkan kerjasama ekonomi, pariwisata, dan pertukaran budaya antar negara.
3. Menghemat Biaya dan Waktu
Warga Indonesia dapat menghemat biaya yang biasanya diperlukan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi internasional. Ini juga menghemat waktu karena proses administrasi di negara tujuan dapat dihindari.
View this post on Instagram
Pembenahan Administrasi oleh Korlantas Polri
Keberhasilan program ini tidak lepas dari berbagai pembenahan yang dilakukan oleh Korlantas Polri. Dengan integrasi NIK sebagai nomor identifikasi SIM, Indonesia telah mengambil langkah maju dalam penyelarasan dokumen legalitas yang tidak hanya terbatas pada SIM, tetapi juga termasuk NPWP, BPJS, dan KTP.
Pembenahan ini memungkinkan pengakuan SIM Indonesia di luar negeri dan memudahkan aparat luar negeri dalam mengenali jenis SIM yang dimiliki oleh pengemudi asal Indonesia.
Cara Mengurus SIM Indonesia
Untuk mengurus Surat Izin Mengemudi Indonesia, warga dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi SIM online yang disediakan oleh Korlantas Polri.
- Pendaftaran: Lakukan pendaftaran dengan menggunakan dokumen identitas yang valid.
- Isi Formulir: Lengkapi formulir dengan informasi yang akurat dan benar.
- Pembayaran: Selesaikan pembayaran biaya administrasi yang diperlukan.
Program pengakuan Surat Izin Mengemudi Indonesia di delapan negara ASEAN ini merupakan langkah besar dalam memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan regional. Dengan manfaat yang ditawarkan, program ini tidak hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga mendorong interaksi antar negara ASEAN yang lebih erat.
Jadi, bagi Anda yang berencana bepergian ke negara-negara ini, pastikan SIM Anda sudah siap digunakan!
Baca Juga: Daftar Fenomena Astronomi September 2024, Siap Menghadapi Semuanya?
Dan untuk Anda yang ingin mendapatkan update terpercaya seputar News, Movie, Education, Otomotif, Electronic, Interior, Lifestyle, Finance, Beauty, Internet, Travel, Health dan Food, Anda dapat terus pantau toprankmedia.id. Disini, kami selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya yang pastinya bermanfaat bagi Anda. Jangan lewatkan konten menarik lainnya hanya di toprankmedia.id!