Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak tanggal 14 hingga 19 September 2024. Pelamar CPNS akan terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi pelamar yang mendapatkan status TMS, tidak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali pada Masa Sanggah CPNS ini. Artikel ini akan membahas cara ajukan sanggah CPNS 2024 bagi pelamar yang berstatus TMS, serta ketentuan yang perlu dipahami.
Daftar Isi
Apa Itu Status TMS dalam Seleksi CPNS?
TMS adalah singkatan dari “Tidak Memenuhi Syarat”. Status ini diberikan kepada pelamar yang dokumen atau persyaratannya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.
Namun, pelamar dengan status TMS masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada kesalahan pada proses verifikasi administrasi.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resmi mereka (@bkngoidofficial), fitur sanggah ini memberikan pelamar kesempatan untuk mengklarifikasi atau menyatakan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.
Tentang Sanggah & Masa Sanggah CPNS
Masa sanggah dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah periode di mana peserta dapat mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil pengumuman seleksi, baik itu pada tahap seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tujuan dari masa sanggah CPNS adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi untuk mendapatkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh instansi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Sekarang!
Tahapan Pengajuan Sanggahan di Masa Sanggah CPNS
Untuk mengajukan sanggahan bagi pelamar yang berstatus TMS, berikut adalah panduan lengkap yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024:
1. Akses situs resmi SSCASN
Kunjungi sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
2. Cari hasil seleksi administrasi
Setelah berhasil login, temukan bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi “Ajukan Sanggahan”.
3. Periksa dokumen yang TMS
Sistem akan menampilkan dokumen atau data yang dianggap tidak memenuhi syarat. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti dokumen yang menyebabkan status TMS.
4. Isi alasan sanggah
Pada kolom yang tersedia, tuliskan alasan sanggahan dengan jelas, sesuai dengan data dan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
5. Centang disclaimer
Sebelum menyelesaikan proses, jangan lupa untuk mencentang disclaimer yang menunjukkan bahwa Anda setuju dengan ketentuan pengajuan sanggahan.
6. Akhiri proses sanggah
Klik tombol “Akhiri Proses Sanggah” untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan. Setelah itu, Anda bisa me-refresh halaman untuk memperbarui status.
7. Pantau status – Masa Sanggah CPNS
Pantau secara berkala untuk menunggu tanggapan dari pihak instansi. Jika sanggahan diterima, status Anda bisa berubah menjadi MS, namun jika ditolak, hasil seleksi tidak akan berubah.
Baca Juga: Buka Sampai 23 September 2024, Ini Lowongan PT Freeport Indonesia!
Ketentuan Pengajuan Sanggah di Masa Sanggah CPNS 2024
Sebelum mengajukan sanggahan, pelamar perlu memahami beberapa ketentuan penting:
1. Hanya bisa sanggah sekali
Pelamar hanya diizinkan mengajukan sanggahan satu kali. Jika sudah pernah mengajukan, tidak ada kesempatan kedua untuk melakukan sanggah.
2. Alasan sanggah harus jelas dan realistis
Pastikan alasan yang ditulis sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah. Alasan yang tidak sesuai bisa berujung pada ditolaknya sanggahan.
3. Kesalahan dari pelamar tidak bisa disanggah
Sanggahan hanya berlaku jika terdapat kesalahan pada verifikasi dari pihak instansi. Jika kesalahan berasal dari pelamar, fitur sanggah tidak dapat digunakan.
4. Gunakan fitur sanggah secara bijak
Jika Anda menyadari ada kesalahan di pihak Anda, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena hasil verifikasi tidak akan berubah.
Jadwal Pengajuan di Masa Sanggah CPNS 2024
Berdasarkan Surat Edaran Plt BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal penting terkait masa pengajuan dan penanganan sanggahan CPNS 2024:
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawaban sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024
Pengajuan sanggahan bagi pelamar CPNS 2024 yang mendapatkan status TMS memberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atas hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: 7 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di September 2024
Dengan memahami langkah-langkah dan ketentuan pengajuan sanggah, pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan tepat. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses seleksi CPNS 2024.
Terus pantau situs SSCASN dan akun resmi BKN untuk informasi lebih lanjut, ya.
Dan untuk Anda yang ingin mendapatkan update terpercaya seputar News, Movie, Education, Otomotif, Electronic, Interior, Lifestyle, Finance, Beauty, Internet, Travel, Health dan Food, Anda dapat terus pantau toprankmedia.id. Disini, kami selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya yang pastinya bermanfaat bagi Anda. Jangan lewatkan konten menarik lainnya hanya di toprankmedia.id!