Penggunaan Pertalite untuk kendaraan roda empat akan segera dibatasi. Tujuannya adalah memastikan BBM subsidi disalurkan dengan tepat sasaran. Rencananya, aturan ini mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024, dan hanya mobil dengan kapasitas mesin tertentu yang diperbolehkan menggunakan BBM RON 90 dari Pertamina ini. Lalu, apa saja jenis kendaraan roda empat atau mobil yang terkena pembatasan BBM bersubsidi dan yang tidak? simak ulasannya semua di sini, ya.
Daftar Isi
Kenapa Ada Pembatasan BBM Subsidi?
Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia direncanakan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, menekan polusi, dan mendorong peralihan ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti bioetanol.
Pembatasan ini juga diharapkan dapat menghemat anggaran negara dan memastikan subsidi tepat sasaran, sehingga hanya konsumen yang berhak yang dapat mengakses BBM bersubsidi.
Alasan utama di balik pembatasan ini adalah untuk menanggulangi pemborosan anggaran negara akibat penyalahgunaan subsidi oleh kalangan yang tidak berhak. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa langkah ini akan melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk mendata siapa saja yang berhak menerima subsidi.
Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dengan menurunkan kadar sulfur dalam BBM.
Meskipun ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai mekanisme dan dampak dari kebijakan ini, pemerintah menjelaskan bahwa kuota BBM subsidi masih bisa ditambah melalui pengajuan di DPR.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada rencana pembatasan, pemerintah masih berkomitmen untuk menyediakan pasokan BBM sesuai kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa subsidi tetap ada, namun dengan penyaluran yang lebih terarah.
Baca Juga: Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Psikologi, Bagaimana Kalau Tidak Lulus?
Daftar Jenis Mobil yang Terkena Pembatasan BBM Bersubsidi
Menurut informasi yang diterima detikFinance, pembatasan ini akan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil yang masih diizinkan menggunakan BBM subsidi adalah yang memiliki kapasitas mesin di bawah 1.400 cc. Sementara itu, untuk mobil diesel, batas kapasitas mesin maksimal yang diizinkan adalah 2.000 cc.
Berikut adalah daftar mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang berpotensi tidak lagi bisa menggunakan Pertalite:
Honda
- City: 1.497 cc
- Civic: 1.500 cc
- HR-V: 1.497 cc
- City Hatchback: 1.500 cc
- Mobilio: 1.497 cc
- WR-V: 1.500 cc
- BR-V: 1.500 cc
- Accord: 2.000 cc
Toyota
- Vios: 1.500 cc
- Altis: 1.800 cc
- Camry: 2.500 cc
- Avanza 1.5: 1.497 cc
- Veloz: 1.497 cc
- Rush: 1.496 cc
- Yaris: 1.496 cc
- Yaris Cross: 1.496 cc
- Kijang Innova Zenix: 1.987 cc
- Kijang Innova Reborn bensin: 1.998 cc
- Voxy: 2.000 cc
- Alphard: 2.500 cc
Chery
- Tiggo 7: 1.500 cc
- Omoda 5: 1.500 cc
- Tiggo 5X: 1.500 cc
- Tiggo 8: 2.000 cc
Daihatsu
- Xenia 1.5: 1.496 cc
- Gran Max Blind Van 1.5: 1.500 cc
- Luxio: 1.495 cc
- Terios: 1.496 cc
Hyundai
- Creta: 1.500 cc
- Stargazer: 1.500 cc
- Stargazer X: 1.500 cc
Kia
- Sonet Premiere: 1.500 cc
- Carens: 1.497 cc
Mazda
- Mazda 2: 1.498 cc
- CX-3: 1.998 cc
- CX-5: 2.488 cc
- Mazda 3 Hatchback: 1.998 cc
- Mazda 6: 2.488 cc
MG
- ZS: 1.498 cc
- HS: 1.490 cc
- 5 GT: 1.496 cc
Mitsubishi
- Xpander: 1.499 cc
- Xpander Cross: 1.499 cc
- Xforce: 1.499 cc
- Eclipse Cross: 1.499 cc
Nissan
- Livina: 1.498 cc
- Serena e-Power: 1.422 cc
Suzuki
- Alpha Hybrid: 1.462 cc
- Ertiga: 1.462 cc
- XL-7: 1.462 cc
- Baleno: 1.490 cc
- Grand Vitara: 1.462 cc
- APV: 1.462 cc
Wuling
- Confero: 1.500 cc
- Cortez: 1.500 cc
- Alvez: 1.500 cc
- Almaz: 1.500 cc
Mobil-mobil ini kemungkinan tidak bisa lagi mengisi Pertalite, karena memiliki kapasitas mesin di atas 1.400 cc. Beberapa model mewah lainnya dari BMW, Mercedes-Benz, dan MINI juga berpotensi terkena dampak aturan ini.
Baca Juga: Ini Cara Cek E Tilang dengan Nomor Plat Kendaraan, Simpel!
Kebijakan pembatasan ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite tepat sasaran, memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang lebih luas.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Patra Niaga Pertamina, menyatakan bahwa Pertamina akan mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum dan menghindari area pemukiman menengah ke atas atau kawasan industri.
Daftar Jenis Mobil yang Tidak Terkena Pembatasan BBM Subsidi
Dadan, Sekjen Kementerian ESDM, menyampaikan bahwa peraturan terkait persyaratan pengguna BBM subsidi akan segera diterapkan secara bertahap mulai 1 Oktober 2024.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kriteria kendaraan penerima BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin, di mana mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc tidak dapat menggunakan Pertalite atau Solar subsidi.
Adapun mobil yang masih dapat menikmati BBM subsidi adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc, seperti:
- Suzuki Ignis
- Suzuki Espreso
- Toyota Agya
- Toyota Calya
- Toyota Raize
- Toyota Avanza 1.3
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Sigra
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Xenia 1.3
- Daihatsu Sirion
- Mitsubishi Mirage
- Honda Brio
- Kia Seltos 1.3
- Wuling Formo
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Magnite 999 cc
Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat dan adil, serta mendukung ketahanan energi nasional.
Baca Juga: 7 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di September 2024
Dan untuk Anda yang ingin mendapatkan update terpercaya seputar News, Movie, Education, Otomotif, Electronic, Interior, Lifestyle, Finance, Beauty, Internet, Travel, Health dan Food, Anda dapat terus pantau toprankmedia.id. Disini, kami selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya yang pastinya bermanfaat bagi Anda. Jangan lewatkan konten menarik lainnya hanya di toprankmedia.id!