Toprank Media
  • Otomotif
  • Electronic
  • Interior
  • Lifestyle
  • Finance
  • Beauty
  • Finance
  • Internet
  • Travel
  • Food
  • Login
Toprank Media

70+ Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024!

Aini by Aini
September 27, 2024
in Travel
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Negara Bebas Visa
Memiliki paspor Indonesia bukan berarti perjalanan ke luar negeri harus selalu repot dengan pengurusan visa. Pada tahun 2024, sejumlah negara menawarkan fasilitas bebas visa, visa saat kedatangan, dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemilik paspor Indonesia. Ini merupakan berita positif bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi dunia tanpa harus repot mengurus visa, yang sering kali membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.

Daftar Isi

  • Apa Itu Visa? 
    • 1. Bebas Visa (Visa-Free) untuk Paspor Indonesia
    • 2. Visa on Arrival (Visa Saat Kedatangan)
    • 3. Electronic Travel Authorization (eTA)
  • Penting:  Saat Bepergian ke Negara Bebas Visa
    • 1. Durasi Tinggal
    • 2. Tujuan Perjalanan
    • 3. Persyaratan Dokumen
    • 4. Konfirmasi Kebijakan Terbaru
  • Kesimpulan tentang Negara Bebas Visa 
    • Share this:
    • Like this:
    • Related

Apa Itu Visa? 

Visa adalah dokumen atau lisensi izin yang dikeluarkan oleh sebuah negara untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) masuk dan temporary stay di negara tersebut. Biasanya, visa memerlukan berbagai persyaratan dan biaya yang cukup besar, terutama untuk orang-orang yang gemar melancong.

Proses pengurusan visa ini juga memerlukan waktu yang tidak singkat, tergantung negara tujuan.

Namun, bagi pemegang paspor Indonesia, ada kabar baik. Beberapa negara menawarkan kebijakan bebas visa, visa on arrival, dan eTA, yang memungkinkan Anda untuk mengunjungi negara tersebut dengan lebih mudah.

Baca Juga: Mengenal Golden Visa yang Resmi Diluncurkan oleh Presiden Jokowi

1. Bebas Visa (Visa-Free) untuk Paspor Indonesia

Negara dengan fasilitas Visa-Free memungkinkan pengguna paspor Indonesia untuk masuk tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya.

Namun, meskipun bebas visa, Anda tetap harus melewati pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

Berikut daftar Negara yang menawarkan kebijakan bebas visa untuk warga negara pemilik paspor Indonesia:

  • Angola
  • Barbados
  • Belarusia
  • Bermuda
  • Brasil
  • Brunei Darussalam
  • Chile
  • Dominika
  • Ekuador
  • Fiji
  • Filipina
  • Gambia
  • Guyana
  • Haiti
  • Hong Kong
  • Iran
  • Jepang
  • Kamboja
  • Kazakhstan
  • Kepulauan Cook
  • Kiribati
  • Kolombia
  • Laos
  • Makau
  • Malaysia
  • Mali
  • Maroko
  • Mikronesia
  • Myanmar
  • Namibia
  • Peru
  • Rwanda
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Serbia
  • Singapura
  • St. Vincent dan Grenadines
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Thailand
  • Timor Leste
  • Tunisia
  • Turki
  • Uzbekistan
  • Venezuela
  • Vietnam

Dengan kebijakan ini, Anda bisa langsung terbang ke negara-negara tersebut tanpa harus mengurus visa sebelumnya, cukup dengan membawa paspor yang masih berlaku dan siap menikmati perjalanan Anda!

2. Visa on Arrival (Visa Saat Kedatangan)

Selain bebas visa, ada juga negara yang menawarkan visa on arrival (VOA) bagi pemegang paspor Indonesia. Artinya, Anda bisa mendapatkan visa begitu menginjak di negara tujuan, tanpa harus mengurusnya jauh-jauh hari. Ini tentu sangat praktis dan menghemat waktu.

Berikut adalah negara yang memberlakukan visa on arrival untuk pemegang paspor Indonesia:

  • Azerbaijan
  • Bangladesh
  • Bolivia
  • Burundi
  • Cape Verde
  • Comoros
  • Ethiopia
  • Ghana
  • Guinea-Bissau
  • Jordan
  • Kyrgyzstan
  • Madagascar
  • Malawi
  • Maldives
  • Marshall Islands
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Mozambique
  • Nepal
  • Nicaragua
  • Niue
  • Oman
  • Palau
  • Qatar
  • Samoa
  • Seychelles
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • Tanzania
  • Togo
  • Tuvalu
  • Zimbabwe

Visa on arrival sangat berguna bagi Anda yang sering melakukan perjalanan spontan atau mendadak. Biaya visa biasanya dibayarkan di bandara atau pelabuhan tempat Anda tiba, sehingga proses masuk ke negara tersebut relatif lebih mudah dan cepat.

3. Electronic Travel Authorization (eTA)

Selain bebas visa dan visa on arrival, beberapa negara juga menerapkan kebijakan Electronic Travel Authorization (eTA) untuk pemilik paspor Indonesia. eTA adalah izin perjalanan elektronik yang bisa diurus secara online sebelum keberangkatan.

Dengan eTA, Anda tidak perlu datang ke kedutaan untuk mengurus visa fisik, cukup mengajukan dokumen secara online dan menunggu persetujuan.

Negara yang memberlakukan eTA untuk penerima paspor Indonesia antara lain:

  • Pakistan
  • Sri Lanka
  • Kenya

Dengan eTA, Anda bisa menikmati kemudahan melakukan perjalanan internasional tanpa perlu khawatir tentang proses administrasi yang rumit. Pengurusan eTA biasanya lebih cepat dan praktis dibandingkan visa konvensional.

Baca Juga: SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 2025: Apa Manfaatnya?

Penting:  Saat Bepergian ke Negara Bebas Visa

Meskipun negara-negara di atas memberikan kebijakan bebas visa, visa on arrival, atau eTA, ada beberapa hal yang tetap harus Anda perhatikan:

1. Durasi Tinggal

Setiap negara memiliki batas waktu tinggal yang berbeda-beda untuk pemegang paspor Indonesia. Biasanya, durasi ini berkisar antara 14 hari hingga 90 hari, tergantung negara yang Anda kunjungi. Pastikan Anda mengetahui batas waktu tinggal di negara tujuan agar tidak melanggar aturan imigrasi.

2. Tujuan Perjalanan

Fasilitas bebas visa atau visa on arrival sering kali hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau bisnis. Jika Anda memiliki tujuan perjalanan lain, seperti bekerja atau studi, kemungkinan besar Anda akan tetap membutuhkan visa khusus.

3. Persyaratan Dokumen

Meskipun bebas visa, beberapa negara tetap mewajibkan pelancong untuk menunjukkan dokumen tertentu, seperti bukti reservasi hotel, tiket pulang-pergi, atau bukti keuangan. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen ini untuk menghindari masalah saat pemeriksaan imigrasi.

4. Konfirmasi Kebijakan Terbaru

Kebijakan bebas visa atau visa on arrival bisa berubah sewaktu-waktu. Sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya Anda selalu memeriksa situs web resmi kedutaan besar atau konsulat negara tujuan untuk memastikan informasi terbaru terkait kebijakan visa.

Kesimpulan tentang Negara Bebas Visa 

Tahun 2024 menawarkan berbagai kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia untuk mengunjungi banyak negara tanpa perlu repot mengurus visa jauh-jauh hari. Dengan kebijakan bebas visa, visa on arrival, dan eTA, Anda bisa menikmati perjalanan internasional dengan lebih mudah dan praktis.

Namun, pastikan Anda selalu memperhatikan persyaratan dan durasi tinggal yang diberlakukan oleh negara tujuan.

Jadi, siapkan paspor Anda, rencanakan perjalanan, dan jelajahi dunia tanpa repot!

Baca Juga: 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia Hingga Saat Ini


Dan untuk Anda yang ingin mendapatkan update terpercaya seputar News, Movie, Education, Otomotif, Electronic, Interior, Lifestyle, Finance, Beauty, Internet, Travel, Health dan Food, Anda dapat terus pantau toprankmedia.id. Disini, kami selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya yang pastinya bermanfaat bagi Anda. Jangan lewatkan konten menarik lainnya hanya di toprankmedia.id!

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Print
  • X

Like this:

Like Loading...

Related

Previous Post

Apa Itu Fenomena Equinox, Bisa Bikin Cuaca Panas?

Next Post

10 Negara Bebas Visa ke Amerika Serikat untuk WNI

Related Posts

Rekomendasi Liburan Keluarga
Travel

10 Rekomendasi Liburan Keluarga, Cocok untuk Momen Lebaran

March 25, 2025
Wisata Lebaran
Travel

Top 20 Wisata Lebaran di Indonesia yang Wajib Dikunjungi 

March 24, 2025
​10 Tempat Wisata Boyolali yang Bikin Liburan Makin Seru!
Travel

​10 Tempat Wisata Boyolali yang Bikin Liburan Makin Seru!

March 21, 2025
10 Tempat Wisata di Garut​ yang Seru untuk Dikunjungi Bersama Keluarga
Travel

10 Tempat Wisata di Garut​ yang Seru untuk Dikunjungi Bersama Keluarga

March 21, 2025
Tempat Wisata di Banyuwangi
Travel

10 Tempat Wisata di Banyuwangi​ yang Wajib Kamu Eksplor

March 20, 2025
Tempat Wisata Depok
Travel

15 Tempat Wisata Depok yang Seru untuk Melepas Penat

March 20, 2025

BROWSE BY TOPICS

Beauty Education Electronic Entertainment Finance Food Interior Internet Lifestyle Movie News Otomotif Sport Top 10 Brand Travel

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022

Category

  • Beauty
  • Education
  • Electronic
  • Entertainment
  • Finance
  • Food
  • Interior
  • Internet
  • Lifestyle
  • Movie
  • News
  • Otomotif
  • Sport
  • Top 10 Brand
  • Travel
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Terms Of Service

©2024 Copyright by Toprank Media Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Beauty
  • Otomotif
  • Finance
  • Internet
  • Interior
  • Travel
  • Food

©2024 Copyright by Toprank Media Group.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version
%d