Toprank Media
  • Otomotif
  • Electronic
  • Interior
  • Lifestyle
  • Finance
  • Beauty
  • Finance
  • Internet
  • Travel
  • Food
  • Login
Toprank Media

Masa Sanggah CPNS 2024, Cara Mengajukan bagi Pelamar TMS Seleksi Administrasi

Aini by Aini
September 20, 2024
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Masa Sanggah CPNS

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak tanggal 14 hingga 19 September 2024. Pelamar CPNS akan terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi pelamar yang mendapatkan status TMS, tidak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali pada Masa Sanggah CPNS ini. Artikel ini akan membahas cara ajukan sanggah CPNS 2024 bagi pelamar yang berstatus TMS, serta ketentuan yang perlu dipahami.

Daftar Isi

  • Apa Itu Status TMS dalam Seleksi CPNS?
    • Tentang Sanggah & Masa Sanggah CPNS
  • Tahapan Pengajuan Sanggahan di Masa Sanggah CPNS
    • 1. Akses situs resmi SSCASN
    • 2. Cari hasil seleksi administrasi
    • 3. Periksa dokumen yang TMS
    • 4. Isi alasan sanggah
    • 5. Centang disclaimer
    • 6. Akhiri proses sanggah
    • 7. Pantau status – Masa Sanggah CPNS 
  • Ketentuan Pengajuan Sanggah di Masa Sanggah CPNS 2024
    • 1. Hanya bisa sanggah sekali
    • 2. Alasan sanggah harus jelas dan realistis
    • 3. Kesalahan dari pelamar tidak bisa disanggah
    • 4. Gunakan fitur sanggah secara bijak
  • Jadwal Pengajuan di Masa Sanggah CPNS 2024

Apa Itu Status TMS dalam Seleksi CPNS?

TMS adalah singkatan dari “Tidak Memenuhi Syarat”. Status ini diberikan kepada pelamar yang dokumen atau persyaratannya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

Namun, pelamar dengan status TMS masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada kesalahan pada proses verifikasi administrasi.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resmi mereka (@bkngoidofficial), fitur sanggah ini memberikan pelamar kesempatan untuk mengklarifikasi atau menyatakan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.

Tentang Sanggah & Masa Sanggah CPNS

Masa sanggah dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah periode di mana peserta dapat mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil pengumuman seleksi, baik itu pada tahap seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tujuan dari masa sanggah CPNS adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi untuk mendapatkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh instansi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Sekarang!

Tahapan Pengajuan Sanggahan di Masa Sanggah CPNS

Untuk mengajukan sanggahan bagi pelamar yang berstatus TMS, berikut adalah panduan lengkap yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024:

1. Akses situs resmi SSCASN

Kunjungi sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

2. Cari hasil seleksi administrasi

Setelah berhasil login, temukan bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi “Ajukan Sanggahan”.

3. Periksa dokumen yang TMS

Sistem akan menampilkan dokumen atau data yang dianggap tidak memenuhi syarat. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti dokumen yang menyebabkan status TMS.

4. Isi alasan sanggah

Pada kolom yang tersedia, tuliskan alasan sanggahan dengan jelas, sesuai dengan data dan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

5. Centang disclaimer

Sebelum menyelesaikan proses, jangan lupa untuk mencentang disclaimer yang menunjukkan bahwa Anda setuju dengan ketentuan pengajuan sanggahan.

6. Akhiri proses sanggah

Klik tombol “Akhiri Proses Sanggah” untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan. Setelah itu, Anda bisa me-refresh halaman untuk memperbarui status.

7. Pantau status – Masa Sanggah CPNS 

Pantau secara berkala untuk menunggu tanggapan dari pihak instansi. Jika sanggahan diterima, status Anda bisa berubah menjadi MS, namun jika ditolak, hasil seleksi tidak akan berubah.

Baca Juga: Buka Sampai 23 September 2024, Ini Lowongan PT Freeport Indonesia!

Ketentuan Pengajuan Sanggah di Masa Sanggah CPNS 2024

Sebelum mengajukan sanggahan, pelamar perlu memahami beberapa ketentuan penting:

1. Hanya bisa sanggah sekali

Pelamar hanya diizinkan mengajukan sanggahan satu kali. Jika sudah pernah mengajukan, tidak ada kesempatan kedua untuk melakukan sanggah.

2. Alasan sanggah harus jelas dan realistis

Pastikan alasan yang ditulis sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah. Alasan yang tidak sesuai bisa berujung pada ditolaknya sanggahan.

3. Kesalahan dari pelamar tidak bisa disanggah

Sanggahan hanya berlaku jika terdapat kesalahan pada verifikasi dari pihak instansi. Jika kesalahan berasal dari pelamar, fitur sanggah tidak dapat digunakan.

4. Gunakan fitur sanggah secara bijak

Jika Anda menyadari ada kesalahan di pihak Anda, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena hasil verifikasi tidak akan berubah.

Jadwal Pengajuan di Masa Sanggah CPNS 2024

Berdasarkan Surat Edaran Plt BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal penting terkait masa pengajuan dan penanganan sanggahan CPNS 2024:

  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawaban sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024

Pengajuan sanggahan bagi pelamar CPNS 2024 yang mendapatkan status TMS memberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atas hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: 7 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di September 2024

Dengan memahami langkah-langkah dan ketentuan pengajuan sanggah, pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan tepat. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses seleksi CPNS 2024.

Terus pantau situs SSCASN dan akun resmi BKN untuk informasi lebih lanjut, ya.


Dan untuk Anda yang ingin mendapatkan update terpercaya seputar News, Movie, Education, Otomotif, Electronic, Interior, Lifestyle, Finance, Beauty, Internet, Travel, Health dan Food, Anda dapat terus pantau toprankmedia.id. Disini, kami selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya yang pastinya bermanfaat bagi Anda. Jangan lewatkan konten menarik lainnya hanya di toprankmedia.id!

Previous Post

Cara Mengatasi Mabuk Kendaraan Secara Alami, Ampuh

Next Post

Ini Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Jadwal Pendaftarannya!

Related Posts

berapa upah minimum provinsi
Finance

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026? Ini Update Selengkapnya!

December 31, 2025
Lowongan BCA
News

Lowongan BCA Terbaru 2026: Management Trainee Dibuka untuk S1–S2!

December 31, 2025
Cara Daftar PIP Online
News

Cara Daftar PIP Online 2025: Panduan SD, SMP, SMA Anti Gagal

December 16, 2025
Cek Status PIP
News

Cair! Segera Cek Status PIP Kamu Sekarang via HP, Termasuk Termin 3

December 16, 2025
Cara Cek Saldo PIP
News

Cara Cek Saldo PIP 2025, Ini Link Resmi dan Langkah Mudah di HP

December 29, 2025
Gaji PPPK BGN
News

Ini Kisaran Besaran Gaji PPPK BGN 2025, Tunjangan dan Prospek Kariernya

December 10, 2025

BROWSE BY TOPICS

Beauty Education Electronic Entertainment Finance Food Game Interior Internet Lifestyle Movie News Otomotif Sport Top 10 Brand Travel

Latest articles

  • 9 Film Terbaru yang Tayang Saat Momen Lebaran 2026
  • 15 Menu Buka Puasa Irit yang Enak dan Mudah Dibuat di Rumah
  • 20 Menu Takjil untuk Dibagikan, Enak, Bergizi dan Murah
  • 15+ Skin Basic ML Terbaik 2026, Ada yang Dipunya?
  • 15+ Skin Elite Terbaik di Mobile Legends 2026!
  • 15 Ide Menu Sahur Praktis, Bergizi, Bisa Buat Anak Kos!
  • 10 Tips Aman Mudik Lebaran 2026, Info Tiket dan Arus Baliknyaa
  • Daftar Lengkap Skin Collector ML dan Prediksi yang Akan Datang!
  • Daftar Skin Special ML Terbaik 2026, Sudah Punya?
  • 8 Cara Mendapat Skin ML Permanen dan Terbaru!

Category

  • Beauty
  • Education
  • Electronic
  • Entertainment
  • Finance
  • Food
  • Game
  • Interior
  • Internet
  • Lifestyle
  • Movie
  • News
  • Otomotif
  • Sport
  • Top 10 Brand
  • Travel
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Terms Of Service

©2025 Copyright by Toprank Media Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Beauty
  • Otomotif
  • Finance
  • Internet
  • Interior
  • Travel
  • Food

©2025 Copyright by Toprank Media Group.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.